Indodana 12.12 FAQ

Sebuah jenis pinjaman yang dilakukan secara online melalui website atau aplikasi. Dimana peminjam (borrower) mendapatkan dana pinjaman dari pemberi pinjaman (lender) yang disalurkan melalui platform tersebut.

  • Pihak pemberi pinjaman (lender) menyetorkan dana ke. Dana tersebut yang kemudian akan disalurkan ke Anda sebagai calon peminjam.
  • Sebelum dana pemberi pinjaman (lender) disalurkan ke Anda (calon peminjam), Indodana akan melakukan proses underwriting dari informasi yang Anda berikan lewat aplikasi.
  • Pada proses underwriting, credit analyst Indodana akan menentukan jumlah pinjaman dan tenor yang sesuai untuk Anda berdasarkan penilaian kredit yang telah dilakukan.
  • Dana pinjaman kemudian akan di transfer ke rekening yang Anda daftarkan paling lambat 1x24 jam setelah proses pengajuan disetujui.
  • Syarat Mudah: Dapatkan pinjaman uang tanpa jaminan dengan mudah. Cukup sediakan dokumen pribadi (KTP dabakun Internet Banking/BPJS).
  • Cicilan Tetap dan Terjangkau: Dapatkan pinjaman uang dengan bunga terjangkau dan pilihan cicilan yang beragam.
  • Teknologi Terbukti dan Aman: Indodana sudah menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data sehingga semua proses pinjam uang dijamin aman serta nyaman. Indodana juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Biaya Jujur: Cicilan yang dibayar sudah termasuk semua biaya yang perlu dibayarkan (tidak ada biaya tersembunyi).
  • Dana Cepat Cair: Dana pinjaman bisa cair dalam 2 hari (apabila syarat dan ketentuan terpenuhi).
  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18-70 tahun.
  • Memiliki penghasilan minimum Rp3.500.000,-.
  • Memiliki KTP, Foto Selfie bersama KTP.
  • Memiliki penghasilan tetap dan telah bekerja minimal 3 bulan.

Saat ini, pengajuan di Indodana bisa dilakukan di beberapa wilayah yang tersedia berikut ini (Area layanan akan terus diperluas):

  • Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  • Banten: Serang dan Cilegon.
  • Jawa Barat: Bandung, Cimahi, Karawang, Cianjur, Cirebon, Garut, Purwakarta, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
  • Jawa Tengah: Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta.
  • Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Jember, dan Pasuruan.
  • Bali: Denpasar, Badung.
  • Nusa Tenggara: Lombok.
  • Sumatera: Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru.
  • Kalimantan: Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, dan Samarinda.
  • Sulawesi: Makassar dan Manado.