Pertanyaan yang sering ditanyakan
Terdapat perubahan terkait kebijakan jatuh tempo pembayaran di Indodana Finance untuk transaksi yang dibuat mulai tanggal 7 Agustus 2024. Waktu jatuh tempo pembayaran yang semula 28 hari dari tanggal transaksi, kini berubah menjadi 1 (satu) bulan dari tanggal transaksi Anda.
Jika Anda masih bingung, jangan khawatir! Anda bisa lihat simulasi di bawah ini:
Selain itu, kami juga menginformasikan bahwa denda keterlambatan pembayaran yang sebelumnya dikenakan pada hari ke-4 setelah jatuh tempo pembayaran, kini akan dimulai sehari setelah jatuh tempo pembayaran. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk melakukan pembayaran tepat waktu guna menghindari denda keterlambatan.