Syarat dan Ketentuan Persetujuan Perubahan Jangka Waktu Fasilitas

  1. Program ini merupakan program untuk mengubah jangka waktu pembiayaan pada Platform Indodana Finance yang diberikan kepada Penerima Pembiayaan dari 1 bulan menjadi 3 bulan hingga 12 bulan.
  2. Transaksi yang dapat diubah jangka waktu pembiayaannya merupakan jenis transaksi Paylater dengan jumlah minimum Rp 300.000.
  3. Informasi mengenai Nilai Angsuran, Jangka Waktu Pembiayaan, Bunga dan Biaya Layanan akan di update pada halaman FAQ.
  4. Indodana Finance berhak untuk membatalkan perubahan jangka waktu pembiayaan tanpa pemberitahuan apabila perubahan jangka waktu pembiayaan yang diajukan tidak sesuai dan/atau mencurigakan.
  5. Penerima Pembiayaan dengan ini menyetujui bahwa perubahan jangka waktu pembiayaan yang sudah diproses tidak dapat dibatalkan atau diubah dengan alasan apapun.
  6. Indodana Finance berhak untuk mengubah atau memodifikasi syarat dan ketentuan ini setiap saat dengan pemberitahuan kepada Penerima Pembiayaan.
  7. Penerima Pembiayaan diharapkan untuk memeriksa dan memahami setiap perubahan yang dibuat dalam syarat dan ketentuan ini.
Dengan menyetujui syarat dan ketentuan ini, Penerima Pembiayaan menyatakan bahwa Penerima Pembiayaan telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat dengan semua syarat dan ketentuan yang tercantum di atas.