Apakah Ada Batas Waktu untuk Pelaporan Klaim Asuransi Perpanjang Garansi?
Pelaporan klaim jika mengalami kerusakan paling lambat 3 (tiga) hari kalender sejak tanggal kejadian/kerugian terjadi dan pelengkapan dokumen klaim paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pelaporan klaim.